Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, MWCNU Tanggul Khitanan Masal Sinergi dengan TNI

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, MWCNU Tanggul Khitanan Masal Sinergi dengan TNI

    JEMBER – Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (NWCNU) Kecamatan Tanggul meyelenggarakan khitanan masal bertempat di kantornya Desa Tanggul Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Pada Kamis 28/09/2023.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Danramil 0824/16 Tanggul diwakili Bintara Tinggi (Bati) Koramil Serma Nanang Budiono, Camat Tanggul Hanifa dan Ketua MWCNU Tanggul H Sanuri, personel Kesehatan TNI dari Yonif Raider 515/K sebagai petugas khitan dan peserta khitan sebanyak 60 anak.

    Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan Khitanan masal MWCNU Tanggul yang bersinergi dengan TNI tersebut, kita sangat berterima kasih dengan adanya sinergitas seperti ini menambah wahana TNI dalam berinteraksi dengan masyarakat, berkomunikasi sosial dengan masyarakat.

    TNI tentunya siap hadir dan mendukung aksi kepedulian sosial seperti ini, karena dari peserta yang dikhitan kebanyakan anak  yatim dan dari keluarga kurang mampu, sehingga sangat mebantu sekali. Jelas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan apresiasinya terkait kegiatan khitanan masal tersebut, saya sangat mendukung aksi-aksi kepedulian seperti ini, membantu warga kurang mampu mengkhitankan anak-anaknya, kita bantu dengan khitanan gratis.

    Semoga kegiatan yang dilakukan ini mendapatkan barokah sebagai amal ibadah  dari Allah SWT, dalam memperlancar dan mendukung kesuksesan pengabdian kita TNI bersama MEC NU kepada masyarakat, bangsa dan negara. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkades Serentak, Danramil 0824/16...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/16 Tanggul Pimpin Karya Bakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami